Profil

LPPM Universitas Mega Buana Palopo

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) adalah lembaga Universitas Mega Buana Palopo yang dibentuk untuk mengkoordinasikan dan mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Mega Buana Palopo.

Tugas utama LPPM yaitu:

  1. Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan penelitian di lingkungan Universitas Mega Buana Palopo. Meliputi penyusunan program penelitian, penerimaan proposal penelitian dari dosen dan mahasiswa, pengelolaan dana penelitian, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian.
  2. Memfasilitasi dan mendukung kegiatan pengabdian masyarakat. Meliputi penerimaan proposal pengabdian masyarakat, pengelolaan dana pengabdian masyarakat, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan Universitas Mega Buana Palopo.
  3. Pengelolaan dana penelitian dan pengabdian masyarakat di Universitas Mega Buna Plopo. Memastikan dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Kerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat: LPPM berperan penting dalam menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, seperti instansi pemerintah, industri, atau lembaga riset lainnya. Tujuan kerjasama ini adalah untuk memperluas jaringan riset dan pengabdian masyarakat, serta meningkatkan transfer pengetahuan antara Universitas Mega Buana dan masyarakat.